Vereenigde Oost Indische Compagnie atau VOC merupakan persatuan kongsi dagang yang dibentuk oleh Belanda pada 20 Maret 1602. Tujuan pembentukan VOC adalah untuk menghindari persaingan tidak sehat antar kongsi dagang Belanda, memperkuat kedudukan para pedagang Belanda, serta sebagai kekuatan revolusi.
Dalam perkembangannya, VOC memiliki sejumlah wewenang atau hak yang biasa disebut dengan hak oktroi. Hak oktroi VOC, yakni melakukan monopoli perdagangan, membentuk angkatan perang sendiri, melakukan peperangan, mengadakan perjanjian dengan raja setempat, mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri, mengangkat pegawai sendiri, dan memerintah negeri jajahan.
Dengan demikian, hak oktroi VOC yakni melakukan monopoli perdagangan, membentuk angkatan perang sendiri, melakukan peperangan, mengadakan perjanjian dengan raja setempat, mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri, mengangkat pegawai sendiri, dan memerintah negeri jajahan.