Dalam kehidupan masyarakat pasti ada yang namanya norma dan nilai dimana, antara norma dan nilai akan saling berkaitan. Nilai sebagai tolak ukur dalam tindakan dan perilaku seorang individu, sehingga nilai menjadi dasar dalam pembentukan norma-norma yang ada dalam kehidupan masyarakat. Adapun pengertian norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku bagi manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi antar manusia dalam kehidupan masyarakat. sehingga dalam norma yang ada dalam kehidupan masyarakat memiliki daya ikat sesuai dengan kekuatannya akan berpengaruh pada sanksi-sanksi yang ada, adapun macam-macam norma dan sanksinya adalah sebagai berikut :
Norma cara (usage) : norma yang paling lemah daya mengikatnya. Cara atau usage lebih menonjol dalam hubungan antar individu. Contoh bersendawa didepan umum setelah makan, sanksi ejekan dan cemoohan.
Norma kebiasaan (folkways), adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan. Contoh menghormati orang yang lebih tua. Sanksi jika melanggar berupa teguran.
Norma tata kelakuan (mores), merupakan kebiasaan tertentu yang tidak sekedar dianggap sebagai cara berperilaku, melainkan diterima sebagai norma pengatur. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dalam kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat kontrol oleh masyarakat terhadap anggotanya. Contoh Larangan berzina, larangan minum minuman keras, Sanksi dapat ditindak secara hukum yang berlaku dan juga dikucilkan
Norma adat istiadat (custom), merupakan aturan yang sudah menjadi tata kelakuan dalam masyarakat yang sifat kekal serta memiliki keterpaduan (integritas) yang tinggi dengan pola perilaku masyarakat. Contoh Larangan menikah dengan orang Madura bagi orang Kalimantan, Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.
Berdasarkan uraian diatas, maka jawaban yang tepat adalah D. Dikucilkan.