Iklan
Iklan
Pertanyaan
Hukum ekonomi tidak berlaku mutlak, misalnya di dalam hukum permintaan dan penawaran ada yang disebut ceteris paribus. Hal ini berbeda dengan hukum yang ada di dalam ilmu pasti. Tidak berlaku mutlaknya hukum ekonomi ini disebabkan oleh ....
hukum ekonomi memperhatikan kesejahteraan manusia
hukum ekonomi bertitik-tolak dari perilaku manusia dalam masyarakat
hukum ekonomi lebih mementingkan hipotesis
hukum ekonomi menitikberatkan kepada sebab akibat
hukum ekonomi tidak sesuai dengan perkembangan zaman
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
389
5.0 (5 rating)
MUH AL FATHIR
Pembahasan lengkap banget
Hafuza Putra Harda
Ini yang aku cari!
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia