Iklan

Iklan

Pertanyaan

Hubungan antara Persetujuan Finansial Ekonomi pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dengan Konferensi Meja Bundar adalah…

Hubungan antara Persetujuan Finansial Ekonomi pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dengan Konferensi Meja Bundar adalah…

  1. dibubarkannya Uni Indonesia – Belanda

  2. diupayakannya pembebasan Irian Barat

  3. diwujudkannya perekonomian berbasis kolonial

  4. dilaksanakan ekonomi berbasis kerakyatan

  5. dicapai persetujuan Finansial Ekonomi yang menguntungkan dua belah pihak

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pada masa pemerintahan Kabinet Burhanudin Harahap dikirimkan delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1965 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek yang di antaranya: Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral hubungan Finek didasarkan pada undang-undang nasional tidak boleh diikat perjanjian lain antara kedua belah pihak. Pemerintah Belanda tidak ingin menandatangani rencana persetujuan ini, maka pemerintah RI mengambil langkah sepihak. Pada tanggal 13 Februari 1956 kabinet Burhanudin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Hal ini dimaksudkan untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Tindak lanjut dari pembubaran Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 3 Mei 1956, Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.

Pada masa pemerintahan Kabinet Burhanudin Harahap dikirimkan delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1965 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek yang di antaranya:

  1. Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan
  2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral
  3. hubungan Finek didasarkan pada undang-undang nasional tidak boleh diikat perjanjian lain antara kedua belah pihak.

Pemerintah Belanda tidak ingin menandatangani rencana persetujuan ini, maka pemerintah RI mengambil langkah sepihak. Pada tanggal 13 Februari 1956 kabinet Burhanudin Harahap  melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Hal ini dimaksudkan untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Tindak lanjut dari pembubaran Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 3 Mei 1956, Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

253

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang dibentuk pada 15 Agustus 1959 dipimpin oleh....

11

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia