Iklan

Iklan

Pertanyaan

Harga maksimum merupakan kebijakan harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk barang yang dipandang harga pasarnya terlalu tinggi dan karena itu harga tertinggi yang ditetapkan umumnya berada di...

Harga maksimum merupakan kebijakan harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk barang yang dipandang harga pasarnya terlalu tinggi dan karena itu harga tertinggi yang ditetapkan umumnya berada di...

  1. atas harga pasar

  2. bawah harga pasar

  3. sama dengan harga pasar

  4. bisa di atas atau di bawah harga pasar, tergantung pertimbangan kondisi makroekonomi

  5. tidak ada jawaban yang benar

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Harga Tertinggi/Harga Maksimum/ Price Ceiling. Harga maksimum merupakan kebijakan harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk komoditas barang dan jasa tertentu yang dipandang harga jualnya terlalu tinggi/terlalu mahal di pasar dan karenanya dapat merugikan konsumen sebab konsumen, terutama yang daya belinya kurang, menjadi tidak bisa membeli barang dan jasa yang bersangkutan. Artinya, pemerintah dalam hal ini membantu konsumen memperoleh barang dan jasa. Harga tertinggi yang ditetapkan umumnya berada di bawah harga keseimbangan/harga pasar. Ini akan mengakibatkan harga pasar setelah penetapan harga maksimum akan lebih rendah/murah daripada sebelumnya. Momentum harga yang lebih murah ini akan dimanfaatkan konsumen untuk membeli lebih banyak. Karena itu, akan terjadi kelebihan permintaan ( excess demand) karena pun dengan harga lebih murah mendorong produsen untuk mengurangi jumlah barang yang ditawarkan (laba yang dapat diperoleh berkurang). Karena kebijakan price ceiling akan melahirkan kelebihan kuantitas barang yang diminta dan kekurangan pasokan barang ( shortage) , pemerintah juga perlu memikirkan apa yang harus dilakukan untuk memenuhi excess demand. Dalam hal ini ketersediaan barang dan jasa harus dapat dijamin dengan cara melakukan impor barang atau mendorong usaha-usaha yang dapat meningkatkan produksi.

Harga Tertinggi/Harga Maksimum/Price Ceiling. Harga maksimum merupakan kebijakan harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk komoditas barang dan jasa tertentu yang dipandang harga jualnya terlalu tinggi/terlalu mahal di pasar dan karenanya dapat merugikan konsumen sebab konsumen, terutama yang daya belinya kurang, menjadi tidak bisa membeli barang dan jasa yang bersangkutan. Artinya, pemerintah dalam hal ini membantu konsumen memperoleh barang dan jasa. Harga tertinggi yang ditetapkan umumnya berada di bawah harga keseimbangan/harga pasar. Ini akan mengakibatkan harga pasar setelah penetapan harga maksimum akan lebih rendah/murah daripada sebelumnya. Momentum harga yang lebih murah ini akan dimanfaatkan konsumen untuk membeli lebih banyak. Karena itu, akan terjadi kelebihan permintaan (excess demand) karena pun dengan harga lebih murah mendorong produsen untuk mengurangi jumlah barang yang ditawarkan (laba yang dapat diperoleh berkurang).

Karena kebijakan price ceiling akan melahirkan kelebihan kuantitas barang yang diminta dan kekurangan pasokan barang (shortage), pemerintah juga perlu memikirkan apa yang harus dilakukan untuk memenuhi excess demand. Dalam hal ini ketersediaan barang dan jasa harus dapat dijamin dengan cara melakukan impor barang atau mendorong usaha-usaha yang dapat meningkatkan produksi.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Beras adalah komoditas strategis mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan utama. Pada musim paceklik, harga beras sangat tinggi dan rumah tangga kesulitan membel...

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia