Iklan
Iklan
Pertanyaan
Gusti membeli kendaraan mewah dari luar negeri. Ketika sampai kendaraan tersebut harus membayar PPnBM sebesar 25%. Jika harga kendaraan Rp 600.000.000,00. Berapa pajak (PPnBM) yang harus dibayar?
Iklan
A. Kusumaningrum
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
1
3.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia