Iklan

Pertanyaan

Dokumen pendahulu yang harus dibuat dalam proses pembuatan AMDAL disebut sebagai KA-ANDAL yang merupakan singkatan dari ….

Dokumen pendahulu yang harus dibuat dalam proses pembuatan AMDAL disebut sebagai KA-ANDAL yang merupakan singkatan dari ….

  1. Kumpulan Analisis Dampak Lingkunganundefined 

  2. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkunganundefined 

  3. Kerangka Aturan Analisis Dampak Lingkunganundefined 

  4. Kumpulan Arahan Analisis Dampak Lingkunganundefined 

  5. Kerangka Andalan Analisis Dampak Lingkunganundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

52

:

58

Klaim

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Pembahasan

Dokumen pendahulu yang harus dibuat berupa kerangka acuan. Pembuatan dokumen ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalaman studi analisis dampak lingkungan. Dokumen ini juga bertujuan untuk mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia. Tujuan tersebut tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang lingkungan hidup. Dokumen pendahulu ini disebut dengan KA-ANDAL (Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan). Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Dokumen pendahulu yang harus dibuat berupa kerangka acuan. Pembuatan dokumen ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalaman studi analisis dampak lingkungan. Dokumen ini juga bertujuan untuk mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia. Tujuan tersebut tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang lingkungan hidup. Dokumen pendahulu ini disebut dengan KA-ANDAL (Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan).

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

24

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah melakukan proses AMDAL lanjutan pada Pulau G yang telah dibuat melalui proses reklamasi. Pulau G yang telah terbentuk akan dikaji dampak yang akan timbu...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia