Iklan

Pertanyaan

Diketahui bahwa sejak tanggal 2 September 1945 telah diumumkan terbentuknya Kabinet yang pertama. Dalam sistem kabinet kita mengenal dua sistem yaitu kabinet presidensial dan kabinet parlementer. Coba diskusikan dengan temanmu, apakah sistem kabinet yg digunakan pada waktu itu berlaku sistem kabinet presidensial ataukah sistem kabinet parlementer ? Apa alasannya ?

Diketahui bahwa sejak tanggal 2 September 1945 telah diumumkan terbentuknya Kabinet yang pertama. Dalam sistem kabinet kita mengenal dua sistem yaitu kabinet presidensial dan kabinet parlementer. Coba diskusikan dengan temanmu, apakah sistem kabinet yg digunakan pada waktu itu berlaku sistem kabinet presidensial ataukah sistem kabinet parlementer ? Apa alasannya ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

06

:

09

:

59

Klaim

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

sistem kabinet yang berlaku adalah presidensial karena presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

sistem kabinet yang berlaku adalah presidensial karena presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada tanggal 2 September 1945 telah diumumkan terbentuknya Kabinet yang pertama yakni kabinet presidensial, yang mana presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.Pada tanggal 3 November 1945, terbit Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer. Hal ini lantas menyebabkan para menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada presiden, melainkan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Berdasarkan dari usulan badan pekerja KNIP, pemerintah memberi kesempatan untuk melakukan pendirian partai-partai politik. Kemudian Syahrir, sebagai ketua badan KNIP, mengajukan maklumat KNIP No. 5 pada tanggal 11 November 1945. Isi dari maklumat tersebut adalah pembentukan kabinet dengan susunan menteri yang bekerja kolektif yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Selanjutnya pada 14 November 1945 terbentuklah Kabinet Sjahrir I yang dipimpin oleh Soetan Sjahrir sebagai Perdana Menteri. Dengan demikian sistem kabinet yang berlaku adalah presidensial karena presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Pada tanggal 2 September 1945 telah diumumkan terbentuknya Kabinet yang pertama yakni kabinet presidensial, yang mana presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pada tanggal 3 November 1945, terbit Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer. Hal ini lantas menyebabkan para menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada presiden, melainkan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Berdasarkan dari usulan badan pekerja KNIP, pemerintah memberi kesempatan untuk melakukan pendirian partai-partai politik. Kemudian Syahrir, sebagai ketua badan KNIP, mengajukan maklumat KNIP No. 5 pada tanggal 11 November 1945. Isi dari maklumat tersebut adalah pembentukan kabinet dengan susunan menteri yang bekerja kolektif yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Selanjutnya pada 14 November 1945 terbentuklah Kabinet Sjahrir I yang dipimpin oleh Soetan Sjahrir sebagai Perdana Menteri.

Dengan demikian sistem kabinet yang berlaku adalah presidensial karena presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Siapa tokoh yang berbeda pendapat dengan Sukarno dan Hatta, dan tokoh itu menginginkan Bentuk Negara Indonesia yang Federal / Serikat ?

5

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia