Iklan
Iklan
Pertanyaan
Di bawah ini yang bukan merupakan hal-hal yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam pengelolaan uang rupiah adalah ....
Bekerjasama dengan badan yang mengkoordinasikan pemberantasan uang rupiah palsu
Menyediakan sarana untuk mensosialisasikan setiap jenis uang rupiah baru
Mengeluarkan uang rupiah khusus baik atas inisiatif Bank Indonesia sendiri atau atas permohonan pihak lain
Mengawasi bank dan atau pihak lain yang ditunjuk oleh bank dalam melakukan pengelolaan uang rupiah
Setiap uang rupiah harus ditandatangani gubernur Bank Indonesia minimum dua kali
Iklan
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
15
2.0 (2 rating)
Reychal Rambang
Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia