Iklan
Pertanyaan
Di bawah ini merupakan pengelolaan pertambangan yang berwawasan lingkungan, kecuali ....
Pembukaan lahan harus sesuai dengan kebutuhan penambangan.
Tanah pucuk (top soil) hasil pengupasan harus segera dimanfaatkan untuk keperluan revegetasi.
Gangguan keseimbangan hidrologis harus seminimal mungkin.
Harus dapat mengekploitasi semaksimal mungkin.
Tanah penutup hasil pengupasan dan material buangan harus ditimbun dengan cara yang benar dan pada tempat yang aman.
Iklan
A. Bryando
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi
3
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia