Iklan

Iklan

Pertanyaan

Di antara senyawa berikut ini yang dapat dipakai sebagai obat pencahar adalah ….

Di antara senyawa berikut ini yang dapat dipakai sebagai obat pencahar adalah ….space 

  1. Ca S O subscript 4 point 2 H subscript 2 O 

  2. Na subscript 2 C O subscript 3 

  3. K N O subscript 3 

  4. Na H C O subscript 3 

  5. Mg S O subscript 4 point 7 H subscript 2 O 

Iklan

Q. 'Ainillana

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah E.

jawaban yang benar adalah E.

Iklan

Pembahasan

Obat pencahar atau obat cuci perut adalah obat yang dikonsumsi untuk membantu mengatasi sembelit atau konstipasi dengan membuat kotoran bergerak lebih mudah di usus. Garam sulfat dari natrium ( ) atau dikenal juga dengan garam Glauber dan garam epson yang merupakan garam sulfat magnesium ( ) dapat digunakan sebagai obat pencahar. Jadi, jawaban yang benar adalah E.

Obat pencahar atau obat cuci perut adalah obat yang dikonsumsi untuk membantu mengatasi sembelit atau konstipasi dengan membuat kotoran bergerak lebih mudah di usus. Garam sulfat dari natrium (Na subscript 2 S O subscript 4) atau dikenal juga dengan garam Glauber dan garam epson yang merupakan garam sulfat magnesium (Mg S O subscript 4 point 7 H subscript 2 O) dapat digunakan sebagai obat pencahar.

Jadi, jawaban yang benar adalah E.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Senyawa logam alkali tanah yang digunakan sebagai antasida adalah ….

21

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia