Dewan Direksi pada suatu Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu jabatan yang berada di bawah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam tingkatan manajemen. Dewan Direksi berada dalam tingkatan....
First-Line Management
Second-Line Management
Top Management
Middle Management
Superintendets
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
Manajemen puncak atau dalam profesinya adalah manajer puncak (top management atau executive officer) tugasnya memimpin organisasi atau perusahaan secara keseluruhan dan memimpin para manajer agar dapat membentuk tim kerja yang baik. Dewan Direksi, dalam tingkatan manajemen berada dalam Manajemen Puncak (Top Management). Hal ini disebabkan Dewan Direksi memiliki tanggung terhadap keseluruhan aktivitas suatu perusahaan dan dapat menjadi pihak yang mewakili suatu pertemuan dengan pihak ketiga. Dewan Direksi dalam melaksanakan tugasnya diawasi oleh Dewan Komisaris.
238
4.0 (3 rating)
Erwin Edi Saputra
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia