Iklan
Pertanyaan
Deklarasi Djuanda merupakan salah satu keputusan pemerintah yang dikemukakan pada 13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda dikeluarkan untuk menggantikan hukum laut Indonesia yang berdasarkan Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939 yang sudah berlaku sejak masa kolonial, kemudian diubah menjadi hukum laut yang berasaskan prinsip negara kepulauan. Pada Konferensi Hukum Laut pada tahun 1958 di Jenewa, prinsip negara kepulauan ini banyak ditentang karena....
belum ada negara yang menerapkan hukum laut berdasarkan prinsip negara kepulauan
kum laut berdasarkan prinsip negara kepulauan tidak sesuai dengan negara lainnya
hukum laut dengan prinsip negara kepulauan tidak dilandasi dengan hukum yang jelas
negara kolonialis tidak mampu mempertahankan dominasi politik-ekonomi
prinsip negara kepulauan belum pernah dikemukakan sebelumnya
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
10
:
34
:
06
Iklan
C. Sianturi
Master Teacher
92
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia