Iklan
Iklan
Pertanyaan
Data Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa selama tahun 2018, sudah dilakukan pemblokiran konten yang mengandung radikalisme dan terorisme sebanyak 10.499 konten. Konten-konten ini terdiri dari 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten di Youtube, 502 konten di Telegram, 502 konten di filesharing, dan 292 konten di situs website. Jaringan terorisme memang telah menjadi permasalahan global hingga saat ini. Jaringan tersebut merupakan bagian dari unsanctioned institutions yang keberadaannya tidak diakui oleh anggota masyarakat karena ….
memberikan pengaruh westernisasi
membentuk jaringan ilegal yang luas
memunculkan labelling dari bangsa asing
melemahkan sistem ekonomi suatu negara
menimbulkan disintegrasi sosial di masyarakat
Iklan
R. Wahyu
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia