Poin yang ditanyakan adalah dasar dari stratifikasi sosial.
Di dalam masyarakat terdapat struktur sosial. Menurut William Kornblum, struktur sosial yaitu pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat. Hubungan ini adalah hubungan timbal balik antara status-status sosial dan peranan-peranan sosial.
Menurut Nasikun, dalam konteks Indonesia, struktur sosial dapat dilihat secara horizontal (diferensiasi sosial) dan vertikal (stratifikasi sosial). Stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat (hierarkis). Perwujudan pelapisan di dalam masyarakat dikenal dengan istilah kelas sosial.
Stratifikasi sosial mempunyai dasar-dasarnya. Dasar stratifikasi dalam masyarakat disebabkan adanya sesuatu yang dihargai lebih, seperti:
- Kekayaan. Kekayaan berkaitan erat dengan pendapatan. Semakin besar pendapatan seseorang, semakin besar pula kesempatan baginya untuk memiliki banyak harta. Selain itu, semakin besar pula peluangnya untuk menduduki strata atas.
- Kekuasaan. Kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menentukan kehendaknya terhadap orang lain (yang dikuasai). Kekuasaan didukung oleh unsur lain, seperti kedudukan atau posisi dalam masyarakat, kekayaan, kepandaian, bahkan kelicikan.
- Keturunan. Dalam masyarakat feodal, anggota masyarakat dari keluarga raja atau kaum bangsawan menempati lapisan sosial atas. Umumnya masyarakat menyebut mereka dengan ungkapan " berdarah biru" . Hal itu terdapat pada masyarakat Hindu Bali yang membagi masyarakatnya ke dalam kasta Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Dalam masyarakat tersebut, keturunan kelompok Brahmanalah yang paling dihormati.
- Pendidikan. Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki keahlian atau profesi akan mendapatkan penghargaan lebih besar dibandingkan orang yang tidak memiliki keahlian, berpendidikan rendah, atau buta huruf. Contoh orang yang termasuk golongan berpendidikan antara lain peneliti, cendekiawan atau dosen, dokter, hakim, dan atlet.
- Status atau kedudukan. Status atau kedudukan menunjukkan hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Pada semua sistem sosial, pasti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti suami, istri, anak, ketua RT, ketua RW, lurah, camat, kepala sekolah, dan guru. Status atau kedudukan ini akan selalu dikaitkan dengan hak dan kewajiban tertentu.
- Peran atau role. Dalam konsep kedudukan, peran merupakan aspek yang dinamis. Peran adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status. Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka ia telah menjalankan perannya . Kedudukan dan peran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tidak ada peran tanpa kedudukan.
Dengan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dasar dari stratifikasi sosial, yaitu kekayaan, kekuasaan, keturunan, pendidikan, status atau kedudukan, dan peran atau role.