Dari hasil perhitungan stock opname persediaan di gudang diperoleh nilai persediaan sebesar Rp25.000.000,00 dan dari nilai tersebut ternyata ada barang konsinyasi senilai Rp2.000.000,00. Kemudian, terdapat pembelian persediaan dengan FOB shipping point yang belum tiba di gudang perusahaan sebesar Rp1.500.000,00 dan penjualan dengan FOB destination point yang belum sampai di gudang pembeli sebesar Rp2.000.000,00. Berdasarkan data tersebut, nilai persediaan yang harus dilaporkan pada laporan posisi keuangan (neraca) adalah...
Rp30.500.000,00
Rp28.500.000,00
Rp27.000.000,00
Rp26.500.000,00
Rp25.000.000,00
P. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
Dalam aturan standarisasi keuangan, barang konsinyasi tidak boleh dihitung dalam persediaan barang dagang karena barang konsinyasi masih diakui sebagai barang consignor (yang menitipkan barang). Sedangkan barang yang dijual dengan syarat FOB shipping point sudah menjadi hak pembeli saat barang tersebut sudah dikirimkan ke tempat pembeli. Lain halnya dengan barang yang dijual dengan syarat FOB destination point. Jika barang belum sampai ke tempat pembeli maka barang tersebut masih menjadi milik penjual. Dengan demikian persediaan yang dilaporkan adalah persediaan di gudang ditambah dengan barang yang belum sampai dengan syarat FOB Destination Point. 23.000.000 + 1.500.000 + 2.000.000 = 26.500.000.
1rb+
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia