Iklan

Pertanyaan

Dana perimbangan terdiri atas ..., ..., dan ...

Dana perimbangan terdiri atas ..., ..., dan ... space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

43

:

48

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

dana perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil , Dana Alokasi Umum , dan Dana Alokasi Khusus .

dana perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. space

Pembahasan

Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah . Dana Perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil , Dana Alokasi Umum , dan Dana Alokasi Khusus . Jumlah Dana Perimbangan ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN. Dana Bagi Hasil (DBH ) adalah dana yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam. Dana Alokasi Umum (DAU) dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antardaerah melalui penerapan formula dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah. Dengan demikian, d ana perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil , Dana Alokasi Umum , dan Dana Alokasi Khusus .

Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.

Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Dana Perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Jumlah Dana Perimbangan ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN.

  • Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam.
  • Dana Alokasi Umum (DAU) dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antardaerah melalui penerapan formula dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah.


Dengan demikian, dana perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Fathimatuzzahra

Pembahasan lengkap banget Bantu banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan yang dimaksud dana perimbangan!

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia