Iklan
Iklan
Pertanyaan
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan pemerintah bersama masyarakat berkewajiban dan bertanggung jawab untuk saling bersinergi dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana. Mengapa masyarakat perlu dilibatkan dalam penanggulangan bencana?
Iklan
R. Dewi
Master Teacher
1
4.6 (3 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia