Iklan

Iklan

Pertanyaan

Dalam sistem pemerintahan presidensial di awal kemerdekaan, yang didaulat menjadi wakil presiden adalah ….

Dalam sistem pemerintahan presidensial di awal kemerdekaan, yang didaulat menjadi wakil presiden adalah ….

  1. Moh. Hattaundefined

  2. Tan Malakaundefined

  3. Sutan Syahrirundefined

  4. Amir Syarifuddinundefined

  5. Sultan Hamengkubuwono IXundefined

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A

jawaban yang tepat adalah A

Iklan

Pembahasan

Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 diputuskan secara aklamasi bahwa Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia. Jadi, jawaban yang tepat adalah A

Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 diputuskan secara aklamasi bahwa Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia.undefined

Jadi, jawaban yang tepat adalah A

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perubahan mendasar yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin adalah ….

2

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia