Iklan

Pertanyaan

Dalam perumusan dasar negara Indonesia, rumusan dasar negara Pancasila yang sempat menjadi perdebatan panjang dan sengit hingga akhir penetapan tanggal 18 Agustus 1945, adalah penetapan sila pertama yang berbunyi ...

Dalam perumusan dasar negara Indonesia, rumusan dasar negara Pancasila yang sempat menjadi perdebatan panjang dan sengit hingga akhir penetapan tanggal 18 Agustus 1945, adalah penetapan sila pertama yang berbunyi ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

48

:

37

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

Pembahasan

Pembahasan
lock

Perumusan dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, sejatinyadibentuk dan direncanakansebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pembicaraan awal tentang hal itu bermula dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945, yang membahas tentang persoalan dasar negara. Hasil dari persidangan BPUPKI pertama menghasilkan lima butir dasar negara yang disebut Pancasila, namun persidangan menyepakati agar dibentuk suatu panitia yakni Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno untuk kembali membahas lima butir dasar negara hasil sidang BPUPKI pertama tersebut. Akhirnya, pada 22 Juni 1945 Piagam Jakarta atau Jakarta Charter berhasil disahkan oleh Panitia Sembilan, mencakup di dalamnya lima butir dasar negara yang kemudian dikenal denganPancasila. Akan tetapi, menjelang diresmikannya dasar negara dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, terdapat perubahan lima butir dasar negara dalam Piagam Jakarta,terutama dalam sila ke-1. Pada awalnya sila ke-1 berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", kemudian berubah menjadi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Adapun perubahan ini dilakukan sebagai wujud persatuan dan bentuk penerimaan bahwa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hidup beragam keyakinan, sehingga berubah lah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Perumusan dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, sejatinya dibentuk dan direncanakan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pembicaraan awal tentang hal itu bermula dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945, yang membahas tentang persoalan dasar negara. Hasil dari persidangan BPUPKI pertama menghasilkan lima butir dasar negara yang disebut Pancasila, namun persidangan menyepakati agar dibentuk suatu panitia yakni Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno untuk kembali membahas lima butir dasar negara hasil sidang BPUPKI pertama tersebut. Akhirnya, pada 22 Juni 1945 Piagam Jakarta atau Jakarta Charter berhasil disahkan oleh Panitia Sembilan, mencakup di dalamnya lima butir dasar negara yang kemudian dikenal dengan Pancasila.
Akan tetapi, menjelang diresmikannya dasar negara dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, terdapat perubahan lima butir dasar negara dalam Piagam Jakarta, terutama dalam sila ke-1. Pada awalnya sila ke-1 berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", kemudian berubah menjadi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Adapun perubahan ini dilakukan sebagai wujud persatuan dan bentuk penerimaan bahwa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hidup beragam keyakinan, sehingga berubah lah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Dengan demikian, rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

vina

Mudah dimengerti

Iklan

Pertanyaan serupa

Makna peristiwa pembentukan pemerintahan pertama republik Indonesia pada awal kemerdekaan bagi kehidupan bangsa Indonesia masa kini...

6

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia