Iklan

Iklan

Pertanyaan

Dalam perumusan dasar negara Indonesia, rumusan dasar negara Pancasila yang sempat menjadi perdebatan panjang dan sengit hingga akhir penetapan tanggal 18 Agustus 1945, adalah penetapan sila pertama yang berbunyi ...

Dalam perumusan dasar negara Indonesia, rumusan dasar negara Pancasila yang sempat menjadi perdebatan panjang dan sengit hingga akhir penetapan tanggal 18 Agustus 1945, adalah penetapan sila pertama yang berbunyi ...

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Perumusan dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, sejatinyadibentuk dan direncanakansebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pembicaraan awal tentang hal itu bermula dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945, yang membahas tentang persoalan dasar negara. Hasil dari persidangan BPUPKI pertama menghasilkan lima butir dasar negara yang disebut Pancasila, namun persidangan menyepakati agar dibentuk suatu panitia yakni Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno untuk kembali membahas lima butir dasar negara hasil sidang BPUPKI pertama tersebut. Akhirnya, pada 22 Juni 1945 Piagam Jakarta atau Jakarta Charter berhasil disahkan oleh Panitia Sembilan, mencakup di dalamnya lima butir dasar negara yang kemudian dikenal denganPancasila. Akan tetapi, menjelang diresmikannya dasar negara dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, terdapat perubahan lima butir dasar negara dalam Piagam Jakarta,terutama dalam sila ke-1. Pada awalnya sila ke-1 berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", kemudian berubah menjadi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Adapun perubahan ini dilakukan sebagai wujud persatuan dan bentuk penerimaan bahwa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hidup beragam keyakinan, sehingga berubah lah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Perumusan dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, sejatinya dibentuk dan direncanakan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pembicaraan awal tentang hal itu bermula dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945, yang membahas tentang persoalan dasar negara. Hasil dari persidangan BPUPKI pertama menghasilkan lima butir dasar negara yang disebut Pancasila, namun persidangan menyepakati agar dibentuk suatu panitia yakni Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno untuk kembali membahas lima butir dasar negara hasil sidang BPUPKI pertama tersebut. Akhirnya, pada 22 Juni 1945 Piagam Jakarta atau Jakarta Charter berhasil disahkan oleh Panitia Sembilan, mencakup di dalamnya lima butir dasar negara yang kemudian dikenal dengan Pancasila.
Akan tetapi, menjelang diresmikannya dasar negara dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, terdapat perubahan lima butir dasar negara dalam Piagam Jakarta, terutama dalam sila ke-1. Pada awalnya sila ke-1 berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", kemudian berubah menjadi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Adapun perubahan ini dilakukan sebagai wujud persatuan dan bentuk penerimaan bahwa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hidup beragam keyakinan, sehingga berubah lah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Dengan demikian, rumusan dasar negara Pancasila yang memancing perdebatan hingga akhir penetapannya adalah sila ke-1 dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

62

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sebutkan hasil sidang PPKI yang pertama ...

32

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia