Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ejaan adalah kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
Untuk mengetahui penggunaan ejaan yang tepat, kita harus mengetahui terlebih dahulu kaidah penggunaan huruf kapital dan tanda titik berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia karena pada paragraf tersebut, banyak penggunaan huruf kapital dan tanda titik yang masih belum tepat.
Beberapa kaidah penggunaan huruf kapital dan tanda titik:
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat.
- Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
- Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan.
Pada paragraf tersebut terdapat kalimat:
- "Waduk cacaban merupakan sebuah bendungan yang terletak di kabupaten tegal, tepatnya berada di kecamatan kedungbateng."
Perbaikan yang tepat, “Waduk Cacaban merupakan sebuah bendungan yang terletak di Kabupaten Tegal, tepatnya berada di Kecamatan Kedungbateng.”
- "waduk tersebut diresmikan oleh presiden Soekarno tahun 1952,"
Perbaikan yang tepat, “Waduk tersebut diresmikan oleh Presiden Soekarno tahun 1952.”
Dengan demikian, penulisan paragraf tersebut dengan ejaan yang benar:
“Waduk Cacaban merupakan sebuah bendungan yang terletak di Kabupaten Tegal, tepatnya berada di Kecamatan Kedungbateng. Waduk tersebut diresmikan oleh Presiden Soekarno tahun 1952. Seiring kemajuan zaman, waduk tersebut difungsikan sebagai tempat wisata.”