Kebijakan rehabilitasi ekonomi ini berlandaskan pada tap MPRS No. XXIII/1966 yang isinya tentang pembaruan keuangan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuannya untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi di Indonesia sejak tahun 1955. Kebijakan yang dicanangkan pemerintah Orde Baru tidak lepas dari tim penasihat ekonomi yang terdiri atas Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Mohammad Sadli, Soebroto, dan Emil Salim.
Widjojo Nitisastro adalah seorang menteri Indonesia yang dikenal sebagai arsitek utama perekonomian orde baru. Ia sempat diangkat sebagai menteri negara perencanaan pembangunan nasional periode 1971-1973 dan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri Indonesia kedua periode 1973-1983.
Ali Wardhana adalah salah satu anggota penasehat perekonomian orde baru dan pernah menjabat sebagai menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, industri dan pengawasan pembangunan tahun 1983-1988. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai menteri keuangan tahun 1968-1983.
Muhammad Sadli adalah seorang ekonom senior yang berperan penting pada era orde baru. Guru besar fakultas ekonomi Universitas Indonesia ini pernah menjabat sebagai menteri tenaga kerja Kabinet pembangunan I Resuffle periode 1971-1973 dan menteri pertambangan Indonesia Kabinet Pembangnan II periode 1973-1978.
Soebroto adalah mantan menteri Indonesia dengan latar belakang TNI dan juga pernah menjabat sebagai sekjen OPEC. Selain itu juga pernah menjadi menteri pertambangan dan energi Indonesia ke tujuh periode 1978-1988.
Emil Salim adalah seorang ahli ekonom, pengajar, dan politisi Indonesia. Ia adalah tokoh lingkungan hidup internasional yang menerima The Leader of Living Planet Award dari World Wide Fund (WWF). Ia juga menjabat sebagai menteri sebagai menteri lingkungan hidup yang berakhir pada tahun 1994.
Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah C.