Iklan

Pertanyaan

Dalam mediasi, bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga haruslah bersifat ....

Dalam mediasi, bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga haruslah bersifat ....undefined 

  1. netral dan tidak memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan perselisihanundefined 

  2. memihak pihak yang bersalah untuk memberikan dukungan dan supportundefined 

  3. menentukan siapa yang bersalah atau yang kalah dalam sebuah perselisihanundefined 

  4. seperti hakim yang harus netral dan menentukan perkaraundefined 

  5. bertindak tegas seperti layaknya aparat penegak hukumundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

08

:

34

Iklan

M. Aulia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Mediasi adalah bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sifatnya netral dan sebagai penasihat belaka. Artinya, pihak ketiga tidak memiliki hak untukmenentukan hasil keputusan dari sebuah pertengkaran atau perselisihan. Pihak ketiga hanya memiliki tugas untuk mendamaikan pihak yang bertengkar. Jika dilihat,pilihan ganda C, D, dan E merupakan bentuk arbitrasi karena pihak ketiga memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan yang harus ditaati oleh pihak yang berselisih. Sebaliknya, pihak ketiga dalam mediasi tidak memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan. Keputusan akan ditentukan sendiri oleh pihak yang berselisih. Pilihan B sendiri salah karena pihak ketiga seharusnya tidak memihak kepada salah satu kubu. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Mediasi adalah bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sifatnya netral dan sebagai penasihat belaka. Artinya, pihak ketiga tidak memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan dari sebuah pertengkaran atau perselisihan. Pihak ketiga hanya memiliki tugas untuk mendamaikan pihak yang bertengkar. Jika dilihat, pilihan ganda C, D, dan E merupakan bentuk arbitrasi karena pihak ketiga memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan yang harus ditaati oleh pihak yang berselisih. Sebaliknya, pihak ketiga dalam mediasi tidak memiliki hak untuk menentukan hasil keputusan. Keputusan akan ditentukan sendiri oleh pihak yang berselisih. Pilihan B sendiri salah karena pihak ketiga seharusnya tidak memihak kepada salah satu kubu. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!