Iklan

Iklan

Pertanyaan

Bacalah kutipan berita berikut ini!

    Lahan seluas 5.240 meter persegi di Kampung Jatake, Desa Jakatake RT 04, RW 02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu bagian dari trase utama Serpong-Balaraja sepanjang 40 kilometer. Di atas lahan milik adat Girik C 1704 Persil 96 D jo C 158 Persil 96 D atas nama Romlah Binti Patma itu berdiri lima bangun rumah yang ditempati lima keluarga dan satu warung. Tiga bangunan di antaranya dengan luas tanah 3.000 m2 meter masih dalam sengketa kepemilikan.

    Jalan Tol Serpong-Balaraja sepanjang 39,8 kilometer akan menghubungkan Tangerang Selatan dan wilayah Barat Kabupaten Tangerang. Sekitar 4.000 bidang tanah akan digusur untuk kepentingan proyek tol. Sengketa tanah Romlah adalah satu dari sejumlah persoalan yang menghadang pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Sebelumnya, BPN Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pengadaan lahan di tujuh dari 32 desa yang dilalui trase jalan tol itu. Penghentian sementara tersebut hasil rapat koordinasi pelaksana pengadaan tanah bersama Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol, BPKP, Tim Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Serpong Balaraja.

    Kasus sengketa lahan itu sudah terjadi puluhan tahun dan tidak pernah berujung karena terlalu banyak pihak yang bermain. Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, keluarga Romlah siap mengadu data dengan sejumlah pihak yang mengklaim tanah mereka.space space space

(https://metro.tempo.co/read/1071658/sengketa-jalan-tol-serpong-balaraja-pemilik-lahan-bicara/full&view=ok)space space space

Carilah informasi pada sumber yang relevan mengenai konflik yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah yaitu pada proses penggusuran tanah!

Carilah informasi pada sumber yang relevan mengenai konflik yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah yaitu pada proses penggusuran tanah!space space space space space

Iklan

R. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Indonesia giat melakukan pembangunan insfrastruktur, khususnya sarana yang mendukung mobilitas warga masyarakat, seperti jalan-jalan tol dan revitalisasi jalur kereta api. Sebagai dampak dari pembangunan yang dilakukan pemerintah, penggusuran lahan merupakan permasalahan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol dan revitalisasi jalur-jalur kereta api sudah pasti membutuhkan lahan luas, yang seringkali bersinggungan dengan pemilik atau yang tinggal di lahan tergusur tersebut. Faktor penyebab terjadinya konflik dalam penggusuran lahan ini masyarakat merasa dirugikan dan merasa tidak mendapat perlindungan, karena tidak sedikit penggusuran dilakukan dengan paksaan. Komunikasi dan sosialisasi yang minim dengan pemilik lahan juga merupakan faktor yang menimbulkan konflik. Upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik dalam penggusuran lahan ini semestinya dapat dilakukan, di antaranya dengan komunikasi dan sosialisasi kegiatan pembangunan, membangun mufakat, penggantian ganti rugi yang layak, membangun partisipasi masyarakat dan relokasi yang layak. Namun demikian, dengan alasan kecepatan pembangunan yang segera, maka seringkali masyarakat menjadi korban dari penggusuran lahan ini.

Indonesia giat melakukan pembangunan insfrastruktur, khususnya sarana yang mendukung mobilitas warga masyarakat, seperti jalan-jalan tol dan revitalisasi jalur kereta api. Sebagai dampak dari pembangunan yang dilakukan pemerintah, penggusuran lahan merupakan permasalahan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol dan revitalisasi jalur-jalur kereta api sudah pasti membutuhkan lahan luas, yang seringkali bersinggungan dengan pemilik atau yang tinggal di lahan tergusur tersebut. Faktor penyebab terjadinya konflik dalam penggusuran lahan ini masyarakat merasa dirugikan dan merasa tidak mendapat perlindungan, karena tidak sedikit penggusuran dilakukan dengan paksaan. Komunikasi dan sosialisasi yang minim dengan pemilik lahan juga merupakan faktor yang menimbulkan konflik. Upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik dalam penggusuran lahan ini semestinya dapat dilakukan, di antaranya dengan komunikasi dan sosialisasi kegiatan pembangunan, membangun mufakat, penggantian ganti rugi yang layak, membangun partisipasi masyarakat dan relokasi yang layak. Namun demikian, dengan alasan kecepatan pembangunan yang segera, maka seringkali masyarakat menjadi korban dari penggusuran lahan ini. space space space space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

19

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan dengan saksama pernyataan berikut ini! (1) Mendorong wilayah lain yang kurang maju untuk dapat bersaing. (2) Meningkatkan pertumbuhannya untuk kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut ...

122

2.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia