Iklan

Pertanyaan

Buatlah laporan tentang kebijakan-kebijakan Bank Indonesia, OJK, dan LPS secara bersama-sama dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi virus corona yang sedang melanda dunia saat ini! Carilah informasi di media cetak atau media elektronik untuk membantu pengerjaan!

Buatlah laporan tentang kebijakan-kebijakan Bank Indonesia, OJK, dan LPS secara bersama-sama dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi virus corona yang sedang melanda dunia saat ini! Carilah informasi di media cetak atau media elektronik untuk membantu pengerjaan! 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

01

:

26

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Untuk Mengatasi ketidakpastian ekonomi akibat pandemipemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan LPS bersama-sama berupa untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan beberapa kebijakan, yaitu: Bank Indonesia Pertama dengan menurunkan suku bunga, sepanjang tahun 2020 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 5 kali atau 125 bps.Pada april 2021 BI kembali menurunkan suku bunga acuanmenjadi 3,50% dan merupakan level terendah sepanjang sejarah. Penurunan suku bunga ini bertujuan untuk meningkatkan permintaan kredit oleh pelaku usaha guna memperkuat bisnisnya. Kebijakankedua yaitu dengan menurunkan giro wajib minumun , dimasa pandemi ini umumnya nasabah akan menunda pembayaran angsuran kredit karena kondisi ekonomi yang sulit. Sehingga perbankanmengalami kekurangan likuiditas karena dana kredit yang tidak dapat diputar kembali. Dengan menurunkan GWM maka bank akan mendapatkan dana tambahan yang dapat digunakan untuk pembiayaan pelaku usaha yang terdampak pandemi. Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Pertama melalui kolektabilitas satu pilar yaitu dengan cara melakukan penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan bunga saja.Kebijakan ini ditujukkan untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar dan diprioritaskan untuk sektor terdampak juga UMKM termasuk pengemudi ojekonline. Kebijakan yang lainnyaadalah dengan melakukan pertukaran data dan informasi debitur perbankan untuk pemberian subsidi bunga. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) LPS mendukung upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional melalui pelonggaran pembayaran premi pinjaman yang berlaku mulai Juli 2020.Dengan pelonggaran ini membuat perbankan yang terlambat melakukan pembayaran premi tidak terkena denda. Kebijakan LPS lainnya adalah early involvement yaitu kewenangan keterlibatan dini dalam menangani bank bermasalah.

Untuk Mengatasi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan LPS bersama-sama berupa untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan beberapa kebijakan, yaitu:

  1. Bank Indonesia
    Pertama dengan menurunkan suku bunga, sepanjang tahun 2020 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 5 kali atau 125 bps. Pada april 2021 BI kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,50% dan merupakan level terendah sepanjang sejarah. Penurunan suku bunga ini bertujuan untuk meningkatkan permintaan kredit oleh pelaku usaha guna memperkuat bisnisnya. Kebijakan kedua yaitu dengan menurunkan giro wajib minumun, dimasa pandemi ini umumnya nasabah akan menunda pembayaran angsuran kredit karena kondisi ekonomi yang sulit. Sehingga perbankan mengalami kekurangan likuiditas karena dana kredit yang tidak dapat diputar kembali. Dengan menurunkan GWM maka bank akan mendapatkan dana tambahan yang dapat digunakan untuk pembiayaan pelaku usaha yang terdampak pandemi.
  2. Otoritas Jasa Keuangan(OJK)
    Pertama melalui kolektabilitas satu pilar yaitu dengan cara melakukan penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan bunga saja. Kebijakan ini ditujukkan untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar dan diprioritaskan untuk sektor terdampak juga UMKM termasuk pengemudi ojek online. Kebijakan yang lainnya adalah dengan melakukan pertukaran data dan informasi debitur perbankan untuk pemberian subsidi bunga.
  3. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
    LPS mendukung upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional melalui pelonggaran pembayaran premi pinjaman yang berlaku mulai Juli 2020. Dengan pelonggaran ini membuat perbankan yang terlambat melakukan pembayaran premi tidak terkena denda. Kebijakan LPS lainnya adalah early involvement yaitu kewenangan keterlibatan dini dalam menangani bank bermasalah. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

31

Iklan

Pertanyaan serupa

BI mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya. Hal tersebut merupakan kebijakan BI yang mencerminkan ….

7

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia