Iklan
Iklan
Pertanyaan
BPR Rata Jaya telah ditetapkan menjadi status BPR dalam pengawasan khusus. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyehatan bank, tetapi upaya tersebut tidak terealisasi sehingga BPR Rata Jaya terpaksa dicabut izin usahanya. Lembaga yang berwenang mencabut izin usaha tersebut adalah....
Bank Dunia
Bank umum
Bank Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Lembaga Penjamin Simpanan
Iklan
B. Setiawan
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara
21
5.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia