Besarnya pembagian sisa hasil usaha (SHU) dalam koperasi ditetapkan oleh ….
(SBMPTN 2015)
ketua koperasi
manajer koperasi
rapat anggota koperasi
pengurus koperasi
badan pemeriksa koperasi
K. Kusnandar
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI
Pembagian SHU ditetapkan oleh anggota koperasi pada rapat anggota koperasi. Rapat anggota koperasi merupakan kekuasaan tertinggi di koperasi yang memiliki wewenang dalam menetapkan hal-hal sebagai berikut.
Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah poin C.
23
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia