Iklan

Pertanyaan

Besarnya pembagian sisa hasil usaha (SHU) dalam koperasi ditetapkan oleh ...

Besarnya pembagian sisa hasil usaha (SHU) dalam koperasi ditetapkan oleh ...

  1. ketua koperasi

  2. manajer koperasi

  3. rapat anggota koperasi

  4. pengurus koperasi

  5. badang pemeriksa koperasi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

23

:

06

:

49

Klaim

Iklan

M. Fitri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.space 

Pembahasan

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, wewenang rapat anggota adalah menetapkan hal-hal sebagai berikut. anggaran dasar; kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi; pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas; rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan; pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya; pembagian sisa hasil usaha; penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, wewenang rapat anggota adalah menetapkan hal-hal sebagai berikut. 

  1. anggaran dasar;
  2. kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi;
  3. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas;
  4. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan;
  5. pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
  6. pembagian sisa hasil usaha;
  7. penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan wewenang dan tugas dari perangkat organisasi koperasi berikut! Menyelenggarakan rapat anggota. Membahas dan mengesahkan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, atau pembubaran koper...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia