Teks berita adalah sejenis teks yang memuat hal-hal yang menggambarkan peristiwa yang terjadi di dunia, kemudian menyebar melalui media seperti internet, TV, radio, website, dan media lainnya. Tidak hanya itu, teks berita juga memuat fakta, namun tidak semua fakta adalah berita.
Berita adalah informasi tentang peristiwa terkini. Ini dapat diberikan melalui banyak media yang berbeda, dari mulut ke mulut, percetakan, sistem pos, penyiaran, komunikasi elektronik, atau melalui kesaksian para pengamat dan saksi peristiwa.
Menganalisis informasi yang terdapat pada teks berita berikut:
Selamat siang pemirsa,
Rencana pengiriman sekitar dua juta butir petasan jenis jeplik ke pasar-pasar tradisional di wilayah Cirebon berhasil digagalkan jajaran Polres Indramayu. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2018, sekitar pukul 03.30 WIB.
Selain menyita sebuah bus Kopaja Nopol E 2890 P yang mengakibatkan bahan peledak tersebut, Polisi juga mengamankan tujuh warga desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Ketujuh tersangka itu sebagian besar wanita yang sudah berumur. Mereka adalah Emi (50th), Sinih (30), Jenah (50), Taspi (70).
Informasi yang diterima redaksi pada hari Senin 11 Oktober, menyebutkan rencananya dua juta butir petasan yang dikemas dalam 16 karung besar itu akan dijual kepada pedagang eceran di Wilayah Cirebon, yakni di pasar Waru, pasar Jamblang, pasar Palimanan, dan pasar Rajagung di Majalengka.
Untuk mengetahui informasi apa saja yang terdapat di dalam sebuah berita, kita dapat menganalisis pokok-pokok isi berita yang berisi hal-hal penting dalam sebuah berita. Pokok-pokok berita merupakan jawaban dari ADIKSIMBA (Apa, DImana, Kapan, SIapa, Mengapa, BAgaimana). Berikut hasil analisisnya:
- Apa (what) yang diberitakan?
Peristiwa yang diberitakan dalam teks berita tersebut adalah mengenai aparat kepolisian yang mengagalkan pengiriman sekitar dua juta butir petasan jenis jeplik ke pasar-pasar tradisional di wilayah Cirebon serta pengamanan barang bukti tersebut beserta kendaraan yang digunakan dan 7 orang warga desa yang terlibat.
- Siapa (who) yang diberitakan?
Peristiwa yang diberitakan dalam teks berita tersebut dialami oleh 7 orang warga desa yang sebagian besar wanita sudah berumur, yaitu Emi (50th), Sinih (30), Jenah (50), Taspi (70). 7 orang warga yang diamankan oleh jajaran Polres Indramayu tersebut berencana melakukan pengiriman sekitar dua juta butir petasan jenis jeplik ke pasar-pasar tradisional di wilayah Cirebon, namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.
- Di mana (where) lokasi dari peristiwa yang diberitakan?
Peristiwa yang diberitakan dalam teks berita tersebut terjadi di desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Indramayu.
- Kapan (when) peristiwa yang diberitakan terjadi?
Peristiwa yang diberitakan dalam teks berita tersebut terjadi pada hari Minggu, 19 Oktober 2018, sekitar pukul 03.30 WIB.
- Mengapa (why) peristiwa yang diberitakan terjadi?
Peristiwa yang diberitakan dalam teks berita tersebut terjadi karena adanya rencana pengiriman sekitar dua juta butir petasan (bahan peledak) jenis jeplik ke pasar-pasar tradisional di wilayah Cirebon oleh 7 orang warga desa yang sebagian besar wanita sudah berumur, yaitu Emi (50th), Sinih (30), Jenah (50), Taspi (70).
- Bagaimana (how) peristiwa yang diberitakan terjadi.
Kronologi pengamanan 7 orang warga desa yang merencanakan pengiriman sekitar dua juta butir petasan (bahan peledak) jenis jeplik ke pasar-pasar tradisional di wilayah Cirebon terjadi pada hari Minggu, 19 Oktober 2018, sekitar pukul 03.30 WIB. Rencananya dua juta butir petasan yang dikemas dalam 16 karung besar itu akan dijual kepada pedagang eceran di Wilayah Cirebon, yakni di pasar Waru, pasar Jamblang, pasar Palimanan, dan pasar Rajagung di Majalengka. Ketujuh tersangka yang sebagian besar wanita sudah berumur diantaranya Emi (50th), Sinih (30), Jenah (50), Taspi (70) menggunakan bus Kopaja Nopol E 2890 P dalam menjalankan aksinya. Karena perbuatan tersebut jajaran Polres Indramayu menggagalkan aksi ketujuh tersangka tersebut serta mengamankan barang bukti berupa dua juta butir petasan dan bus Kopaja Nopol E 2890 P yang digunakan.
Dengan demikian, informasi yang dapat diperoleh dari berita tersebut adalah telah terjadinya aksi penggagalan rencana pengiriman dua juta butir petasan oleh jajaran Polres Indramayu serta penyitaan barang bukti, kendaraan yang digunakan, dan pengamanan 7 orang tersangka yang sebagian besar wanita sudah berumur diantaranya Emi (50th), Sinih (30), Jenah (50), Taspi (70). Rencananya dua juta butir petasan yang dikemas dalam 16 karung besar itu akan dijual kepada pedagang eceran di Wilayah Cirebon, yakni di pasar Waru, pasar Jamblang, pasar Palimanan, dan pasar Rajagung di Majalengka.