Harta terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
-
- Harta Lancar
Merupakan harta yang berupa uang kas/bank dan harta yang sangat mudah dijadikan uang atau umur pemakaiannya kurang dari satu tahun.
Contoh harta lancar diantaranya: kas, piutang, perlengkapan, dan beban dibayar di muka
-
- Penyertaan (lnvestasi)
Merupakan investasi jangka panjang dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga lainnya. lnvestasi bertujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang, atau dengan tujuan untuk menguasai perusahaan lainnya. Investasi umumnya dalam bentuk saham dan obligasi.
-
- Harta tetap
Merupakan harta berwujud dan bersifat permanen yang digunakan untuk operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, seperti tanah, bangunan, mesin-mesin, peralatan dan sebagainya.
-
- Harta tak berwujud
Merupakan harta yang tidak mempunyai wujud fisik, tetapi merupakan hak-hak istimewa yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan.