Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut ini yang tidak termasuk pendapatan asli daerah adalah ....

Berikut ini yang tidak termasuk pendapatan asli daerah adalah ....  undefined

  1. Dana Alokasi Umum

  2. Pajak Daerah undefined

  3. Retrebusi Daerah undefined

  4. Pajak hiburan undefined

  5. Parkir 

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

jawaban yang tepat adalah pilihan A. undefined 

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pasal 6 UU No. 33 Tahun 2004 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa PAD bersumber dari : Pajak Daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan daerah. Retribusi Daerah didefinisikan sebagai pungutan terhadap orang atau badan kepada Pemerintah Daerah dengan konsekuensi Pemerintah Daerah memberikan jasa pelayanan atau perijinan tertentu yang langsung dapat dirasakan oleh pembayar retribusi. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan yang bertujuan dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau mendorong perekonomian daerah dan merupakan cara yang efisien dalam melanyani masyarakat dan untuk menghasilkan penerimaan daerah. Lain-lain pendapatan asli daerah seperti : Hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, Jasa giro, Pendapatan Bunga, Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan atau pengadaan barang dan jasa oleh daerah. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Pasal 6 UU No. 33 Tahun 2004 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa PAD bersumber dari :       

  1. Pajak Daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan daerah.     
  2. Retribusi Daerah didefinisikan sebagai pungutan terhadap orang atau badan kepada Pemerintah Daerah dengan konsekuensi Pemerintah Daerah memberikan jasa pelayanan atau perijinan tertentu yang langsung dapat dirasakan oleh pembayar retribusi.     
  3. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan yang bertujuan dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau mendorong perekonomian daerah dan merupakan cara yang efisien dalam melanyani masyarakat dan untuk menghasilkan penerimaan daerah.     
  4. Lain-lain pendapatan asli daerah seperti : Hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, Jasa giro, Pendapatan Bunga, Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan atau pengadaan barang dan jasa oleh daerah.      

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

146

Dylan Valentino Kurniawan

Makasih ❤️ Mudah dimengerti Pembahasan lengkap banget Bantu banget Ini yang aku cari!

Reyhan Candra

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Komponen APBN dan APBD sebagai berikut: Bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) Pos retribusi Bagi hasil dan bantuan keuangan Bagian laba BUMN Subsidi BBM dan non BBM Yang...

276

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia