Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut ini yang termasuk barang tambang golongan C adalah ....

Berikut ini yang termasuk barang tambang golongan C adalah ....space 

  1. minyak bumi, gas bumi, dan batu baraspace 

  2. emas, besi, dan tembagaspace 

  3. perak, platina, dan intanspace 

  4. belerang, besi, dan timahspace 

  5. obsidian, marmer, dan kaolinspace 

Iklan

E. Anggraeni

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.space

Iklan

Pembahasan

Bahan galian golongan C (bahan galian industri)merupakan bahan galian yang dimanfaatkan untuk kebutuhan industri dan tidak termasuk dalam golongan A atau B. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 Tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, golongan yang tidak termasuk dalam golongan A atau B adalah sebagai berikut. Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite) ; Asbes, talk, mika, grafit, magnesit ; Yarosit, leusit, tawas (alum), oker ; Batu permata, batu setengah, permata ; Pasir kwarsa, kaolin , feldspar, gips, bentonit ; Batu apung, tras, obsidian , perlit, tanah diatome, tanah serap ; Marmer , batu tulis ; Batu kapur, dolomit, kalsit ; dan Granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat dan pasir. Pada pertanyaan di atas yang termasuk barang tambang golongan C adalah obsidian, marmer, dan kaolin. Oleh sebab itu, jawaban yang tepat adalah E.

Bahan galian golongan C (bahan galian industri) merupakan bahan galian yang dimanfaatkan untuk kebutuhan industri dan tidak termasuk dalam golongan A atau B. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 Tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, golongan yang tidak termasuk dalam golongan A atau B adalah sebagai berikut. 

  1. Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite) ;
  2. Asbes, talk, mika, grafit, magnesit ;
  3. Yarosit, leusit, tawas (alum), oker ;
  4. Batu permata, batu setengah, permata ;
  5. Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit ;
  6. Batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap ;
  7. Marmer, batu tulis ;
  8. Batu kapur, dolomit, kalsit ; dan 
  9. Granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat dan pasir. 

Pada pertanyaan di atas yang termasuk barang tambang golongan C adalah obsidian, marmer, dan kaolin. 

Oleh sebab itu, jawaban yang tepat adalah E.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

65

Hanum Ayu Sajidah

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat menghilangkan dampak dari kegiatan tambang dapat dilakukan dengan ...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia