Iklan

Pertanyaan

Berikut ini yang merupakan landasan hukum perpajakan di Indonesia adalah….

Berikut ini yang merupakan landasan hukum perpajakan di Indonesia adalah….

  1. UUD 1945 Pasal 5 ayat 2

  2. UUD 1945 Pasal 3 ayat 2

  3. UUD 1945 Pasal 25 ayat 2

  4. UUD 1945 Pasal 23 ayat 2

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

43

:

35

Klaim

Iklan

L. Avicenna

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Landasan hukum perpajakan di Indonesia tertera pada UUD 1945 Pasal 23 ayat 2 di mana dijelaskan pajak merupakan iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak (orang atau badan usaha) kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapat balas jasa secara langsung.

Landasan hukum perpajakan di Indonesia tertera pada UUD 1945 Pasal 23 ayat 2 di mana dijelaskan pajak merupakan iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak (orang atau badan usaha) kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapat balas jasa secara langsung.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Zakoy Mulyaindah

Jelk Jawaban tidak sesuai

M.windi Satria

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu ciri pajak adalah….

2

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia