Iklan

Pertanyaan

Berikut ini yang merupakan dampak negatif dari adanya politik pintu terbuka adalah ....

Berikut ini yang merupakan dampak negatif dari adanya politik pintu terbuka adalah .... 

  1. eksploitasi tenaga pekerja yang tidak manusiawiundefined 

  2. eksploitasi tanaman perkebunan secara besar-besaranundefined 

  3. luas tanah yang disewakan tidak sebanding dengan jumlah yang dibayarkanundefined 

  4. pergantian kekuasaan dari pemerintah kolonial Belanda ke perusahaan swastaundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

04

:

45

:

46

Klaim

Iklan

A. Masturina

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

  jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Politik pintu terbuka adalah sebuah kebijakan yang memperbolehkan para pengusaha asing untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia. Kebijakan ini muncul sebagai respon atas perubahan politik yang terjadi di negeri Belanda. Pada tahun 1860, Partai Liberal memenangkan kursi di parlemen danmendorong agar Belanda menerapkan kebijakan yang memperbolehkan pihak swasta asing untuk ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di wilayah jajahan. Awalnya politik pintu terbuka dipandang sebagai solusi untuk menyejahterakan rakyat koloni Belanda di Indonesia, namun dalam kenyataannya politik pintu terbuka malah menyebabkan penderitaan bagi rakyat.Pemerintah kolonial Belanda melakukan eksploitasi tenaga kerja pribumi Indonesia.Penderitaan tersebut berlangsung melalui eksploitasi secara besar-besaran terhadap pekerja di perkebunan ataupun pabrik-pabrik milik pihak swasta asing. Hal ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Koeli Ordonantie yaitu undang-undang tentang pekerja kontrak yang berisi peraturan-peraturan bekerja, dan poenale sanctie yaitu peraturan tentang hukuman-hukuman yang bisa dikenakan terhadap pelanggaran perjanjian kontrak. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, maka rakyat yang bekerja di perusahaan milik swasta asing harus menerima beban kerja yang berat dan harus siap menerima hukuman jika sewaktu-waktu dianggap gagal menyelesaikan pekerjaannya. Jadi, jawaban yang tepat adalah A .

Politik pintu terbuka adalah sebuah kebijakan yang memperbolehkan para pengusaha asing untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia. Kebijakan ini muncul sebagai respon atas perubahan politik yang terjadi di negeri Belanda. Pada tahun 1860, Partai Liberal memenangkan kursi di parlemen dan mendorong agar Belanda menerapkan kebijakan yang memperbolehkan pihak swasta asing untuk ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di wilayah jajahan. Awalnya politik pintu terbuka dipandang sebagai solusi untuk menyejahterakan rakyat koloni Belanda di Indonesia, namun dalam kenyataannya politik pintu terbuka malah menyebabkan penderitaan bagi rakyat. Pemerintah kolonial Belanda melakukan eksploitasi tenaga kerja pribumi Indonesia. Penderitaan tersebut berlangsung melalui eksploitasi secara besar-besaran terhadap pekerja di perkebunan ataupun pabrik-pabrik milik pihak swasta asing. Hal ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Koeli Ordonantie yaitu undang-undang tentang pekerja kontrak yang berisi peraturan-peraturan bekerja, dan poenale sanctie yaitu peraturan tentang hukuman-hukuman yang bisa dikenakan terhadap pelanggaran perjanjian kontrak. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, maka rakyat yang bekerja di perusahaan milik swasta asing harus menerima beban kerja yang berat dan harus siap menerima hukuman jika sewaktu-waktu dianggap gagal menyelesaikan pekerjaannya. 

Jadi,  jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Dampak negatif dari adanya politik pintu terbuka adalah ….

55

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia