Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut ini yang bukan ciri-ciri pemungutan pajak adalah....

Berikut ini yang bukan ciri-ciri pemungutan pajak adalah....

  1. iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak pada negara

  2. pembayaran yang didasarkan atas norma-norma hukum

  3. tidak dibayarkan jika telah lewat waktu

  4. sumber pembiayaan pengeluaran kolektif

  5. sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jika dilihat berdasarkan soal, maka yang bukan merupakan ciri dari pajak adalah C, yaitu tidak dibayarkan jika telah lewat waktu, karena pajak masih tetap harus dibayarkan walaupun sudah lewat waktu yang telah ditentukan, cara pembayarannya telah diatur.

jika dilihat berdasarkan soal, maka yang bukan merupakan ciri dari pajak adalah C, yaitu tidak dibayarkan jika telah lewat waktu, karena pajak masih tetap harus dibayarkan walaupun sudah lewat waktu yang telah ditentukan, cara pembayarannya telah diatur.

Iklan

Pembahasan

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan beberapa ciri dari pajak, yaitu : Iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara Balas jasa tidak diberikan secara langsung Pembayaran yang didasarkan pada normanorma hokum (bersifat mengikat) Merupakan sumber pembiayaan pengeluaran kolektif Merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Sehingga, jika dilihat berdasarkan soal, maka yang bukan merupakan ciri dari pajak adalah C, yaitu tidak dibayarkan jika telah lewat waktu, karena pajak masih tetap harus dibayarkan walaupun sudah lewat waktu yang telah ditentukan, cara pembayarannya telah diatur.

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2007, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan beberapa ciri dari pajak, yaitu :

  • Iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara
  • Balas jasa tidak diberikan secara langsung
  • Pembayaran yang didasarkan pada normanorma hokum (bersifat mengikat)
  • Merupakan sumber pembiayaan pengeluaran kolektif
  • Merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum.

Sehingga, jika dilihat berdasarkan soal, maka yang bukan merupakan ciri dari pajak adalah C, yaitu tidak dibayarkan jika telah lewat waktu, karena pajak masih tetap harus dibayarkan walaupun sudah lewat waktu yang telah ditentukan, cara pembayarannya telah diatur.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

118

Dio Damar

Bantu banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini yang bukan asas pemungutan pajak adalah .....

120

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia