Iklan
Iklan
Pertanyaan
Berikut ini pengertian pajak objektif yang benar adalah ….
pajak yang pengenaannya dilakukan oleh pemerintah daerah
pajak yang pengenaannya tidak dapat dialihkan kepada orang lain
pajak yang pengenaannya memerhatikan kondisi wajib pajak
pajak yang pengenaannya hanya memerhatikan sifat objek pajak
pajak yang pengenaannya dapat dialihkan kepada orang lain
Iklan
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
2
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia