Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut ini merupakan pernyataan yang berhubungan dengan APBN dan APBD. DPR mengambil keputusan mengenai rancangan UU APBN Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD Apabila RAPBN tidak disetujui oleh DPR, pemerintah menggunakan APBN tahun lalu Hak DPR untuk menetapkan APBN disebut hak angket Pemerintah Daerah dalam membuat APBD harus mendapat persetujuan DPR Berdasarkan uraian diatas, pernyataan yang tepat adalah ....

Berikut ini merupakan pernyataan yang berhubungan dengan APBN dan APBD.

  1. DPR mengambil keputusan mengenai rancangan UU APBN
  2. Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD
  3. Apabila RAPBN tidak disetujui oleh DPR, pemerintah menggunakan APBN tahun lalu
  4. Hak DPR untuk menetapkan APBN disebut hak angket
  5. Pemerintah Daerah dalam membuat APBD harus mendapat persetujuan DPR

Berdasarkan uraian diatas, pernyataan yang tepat adalah .... space space 

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah pusat yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Analisis pernyataan-pernyataan pada soal adalah sebagai berikut. DPR mengambil keputusan mengenai rancangan UU APBN ~ Sesuai dengan pernyataan sebelumnyabahwa APBN disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Benar Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD ~ Sesuai dengan pernyataan sebelumnyabahwa APBD disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Benar Apabila RAPBN tidak disetujui oleh DPR, pemerintah menggunakan APBN tahun lalu ~ Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menggunakan APBN tahun lalu jika RAPBN/RAPDnya tidak disetujui. Benar Hak DPR untuk menetapkan APBN disebut hak angket ~ Hak angket adalah hak DPR terkait penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah . Salah Pemerintah Daerah dalam membuat APBD harus mendapat persetujuan DPR ~ Pemerintah Daerah dalam membuat APBD harus mendapat persetujuan DPRD. Salah Dari uraian tersebut, maka pernyataan yang benar adalah nomor 1, 2, dan 3.

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah pusat yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Analisis pernyataan-pernyataan pada soal adalah sebagai berikut.

  1. DPR mengambil keputusan mengenai rancangan UU APBN ~ Sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa APBN disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Benar
  2. Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD ~ Sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa APBD disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Benar
  3. Apabila RAPBN tidak disetujui oleh DPR, pemerintah menggunakan APBN tahun lalu ~ Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menggunakan APBN tahun lalu jika RAPBN/RAPDnya tidak disetujui. Benar
  4. Hak DPR untuk menetapkan APBN disebut hak angket ~ Hak angket adalah hak DPR terkait penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintahSalah
  5. Pemerintah Daerah dalam membuat APBD harus mendapat persetujuan DPR ~ Pemerintah Daerah dalam membuat APBD harus mendapat persetujuan DPRD. Salah

Dari uraian tersebut, maka pernyataan yang benar adalah nomor 1, 2, dan 3. space space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

67

Zera Salshabilla

Bantu banget

Aziy

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan Pengertian APBN dan APBD!

4

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia