Berikut ini merupakan pernyataan yang benar mengenai tindakan yang dapat dilakukan tahap pasca bencana adalah….
sosialisasi bencana kepada masyarakat
trauma healing kepada korban bencana
melakukan pertolongan pertama pada korban
evakuasi korban bencana
pemasangan alat early warning system
E. Nur
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Mitigasi bencana dapat dilakukan dengan 3 tahap, yakni tahap pra bencana, saat bencana dan pasca atau setelah terjadi bencana. Mitigasi yang dilakukan pasca bencana diantaranya adalah rekonstruksi dan rehabilitasi. Rekonstruksi dapat dilakukan dengan memperbaiki fasilitas umum yang mengaami kerusakan akibat bencana. Rehabilitasi dapat dilakukan dengan memulihkan keadaan korban menjadi seperti sebelum terjadi bencana, salah satunya dengan memberikan perawatan lebih lanjut dan melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) bagi para korban bencana.
Sumber: https://www.slideshare.net/hermansatmoko/mitigasi-bahaya-geologi-dalam-pengembangan-lapangan-panas-bumi
51
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia