Iklan
Pertanyaan
Berikut ini merupakan kebijakan penataan ruang wilayah nasional:
Yang merupakan kebijakan pengembangan pola ruang tata ruang nasional adalah….
(1), (2), dan (3)
(2), (3), dan (4)
(3), (4), dan (5)
(2), (3), dan (5)
(1), (3), dan (4)
Iklan
A. Aghnia
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia
4
5.0 (2 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia