Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut ini jasa yang dikenai pajak pertambahan nilai adalah ….

Berikut ini jasa yang dikenai pajak pertambahan nilai adalah …. space space 

  1. jasa konsultan space space 

  2. jasa bengkel space space 

  3. jasa salon space space 

  4. jasa servis space space 

  5. jasa kebersihan space space 

Iklan

W. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A. space space 

Iklan

Pembahasan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009, jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai adalah jasa konsultan, jasa konstruksi, dan jasa perantara. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009, jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai adalah jasa konsultan, jasa konstruksi, dan jasa perantara.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

30

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Objek pajak pertambahan nilai adalah ….

4

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia