Iklan

Pertanyaan

Berikut ini ciri-ciri badan usaha. Modal usaha terdiri atas saham-saham Didirikan dengan peraturan daerah. Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah. Dipimpin oleh direksi yang diangkatdan diberhentikan oleh kepala daerah. Dijalankan oleh individu atau sekelompok orang. Berdasarkan ciri-ciri badan usaha di atas, yang termasuk ciri BUMD adalah nomor ....

Berikut ini ciri-ciri badan usaha.

  1. Modal usaha terdiri atas saham-saham
  2. Didirikan dengan peraturan daerah.
  3. Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah.
  4. Dipimpin oleh direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah.
  5. Dijalankan oleh individu atau sekelompok orang.


Berdasarkan ciri-ciri badan usaha di atas, yang termasuk ciri BUMD adalah nomor .... space space 

  1. 1, 2 dan 3 space space 

  2. 1, 3 dan 5 space space 

  3. 2, 3 dan 4 space space 

  4. 2, 4 dan 5 space space 

  5. 3, 4 dan 5 space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

02

:

44

:

19

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah pilihan C.

jawaban yang benar adalah pilihan C. space space 

Pembahasan

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah C. BUMD menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah. Terdapat dua bentuk BUMD, yaitu sebagai berikut. Perusahaan Umum Daerah adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak terbagi atas saham. Perusahaan Perseroan Daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh satu Daerah. Adapun ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut. BUMD diatur berdasarkan usaha peraturan daerah. Modal perusahaan BUMD dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain. Bentuk badan usaha dapat berupa badan hukum. BUMD merupakan badan usaha yang berada di tingkat provinsi. BUMD berperan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan modal yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. BUMD dipimpin oleh dewan direksi yang diatur berdasarkan peraturan daerah yang bersangkutan. Dengan demikian yang termasuk ciri BUMD ditunjukkan oleh nomor 2, 3 dan 4. Jadi, jawaban yang benar adalah pilihan C.

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah C. 

BUMD menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah. Terdapat dua bentuk BUMD, yaitu sebagai berikut.

  1. Perusahaan Umum Daerah adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak terbagi atas saham.
  2. Perusahaan Perseroan Daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh satu Daerah.


Adapun ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut.

  1. BUMD diatur berdasarkan usaha peraturan daerah.
  2. Modal perusahaan BUMD dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain.
  3. Bentuk badan usaha dapat berupa badan hukum.
  4. BUMD merupakan badan usaha yang berada di tingkat provinsi.
  5. BUMD berperan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan modal yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
  6. BUMD dipimpin oleh dewan direksi yang diatur berdasarkan peraturan daerah yang bersangkutan.


Dengan demikian yang termasuk ciri BUMD ditunjukkan oleh nomor 2, 3 dan 4.

Jadi, jawaban yang benar adalah pilihan C. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan perbedaan kegiatan usaha ekstraktif dan agraris! Berikan pula contohnya!

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia