Berikut adalah prinsip nasionalisme dalam arti yang luas ...
prinsip harmonisasi
prinsip disintegrasi dan reintegrasi
prinsip persamaan hak antar kaum tani
prinsip persamaan hak antar kaum kapitalis
prinsip kebersamaan dan prinsip persatuan kesatuan
E. Mar'Atus
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga
Prinsip nasionalisme dalam arti yang luas ada dua: yaitu prinsip kebersamaan dan prinsip persatuan-kesatuan. Maksudnya, setiap warga negara harus memiliki kesetiaan yang tinggi terhadap negara. Oleh karena itu, setiap warga negara harus mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang bisa menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan dapat tercipta jika seluruh warga negara mengedepankan sikap berkeadilan sosial.
561
4.2 (5 rating)
A'
Khaylila Ayundhita
Idrus Apriadi
Siti Nur Aisyah
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia