Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berikut adalah isi Piagam Persetujuan antara Republik Indonesia Serikat (RIS), Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia Timur untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)….

Berikut adalah isi Piagam Persetujuan antara Republik Indonesia Serikat (RIS), Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia Timur untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)….

  1. Pihak RI menyepakati bahwa Konstitusi RIS akan dirancang pada saat KMB di Den Haag

  2. Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata demi kepentingan bangsa Indonesia

  3. RIS akan dikepalai oleh seorang presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden

  4. Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang

  5. Adanya pembentukan panitia bersama untuk menyusun Rencana UUD Negara Kesatuan, yang merupakan penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945

Iklan

M. El

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pada tanggal 19 Mei 1950, tercapai kesepakatan antara Republik Indonesia Serikat, Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia TImur untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesepakatan tersebut lalu dituangkan dalam piagam persetujuan yang isi utamanya adalah sebagai berikut: Adanya kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RI yang berdasarkan pada Proklamasi 17 Agustus 1945. Adanya pembentukan panitia bersama untuk menyusun Rencana UUD Negara Kesatuan, yang merupakan penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.

Pada tanggal 19 Mei 1950, tercapai kesepakatan antara Republik Indonesia Serikat, Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia TImur untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesepakatan tersebut lalu dituangkan dalam piagam persetujuan yang isi utamanya adalah sebagai berikut:

  1. Adanya kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RI yang berdasarkan pada Proklamasi 17 Agustus 1945.
  2. Adanya pembentukan panitia bersama untuk menyusun Rencana UUD Negara Kesatuan, yang merupakan penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

24

Rafly Azhari

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Siapakah sosok Gubernur Sulawesi Selatan yang mendukung langkah para pemuda untuk memperbanyak dan menyeberluaskan teks proklamasi ke seluruh pelosok Sulawesi?

35

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia