Iklan

Iklan

Pertanyaan

Berdasarkan UU RI No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 3 Tahun 2004, pada struktur organisasi Bank Indonesia terdapat suatu badan yang mempunyai kewenangan membuat dan menetapkan kebijakan yang bersifat prinsipil dan strategis yaitu....

Berdasarkan UU RI No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 3 Tahun 2004, pada struktur organisasi Bank Indonesia terdapat suatu badan yang mempunyai kewenangan membuat dan menetapkan kebijakan yang bersifat prinsipil dan strategis yaitu....

  1. Gubernur Bank Indonesia

  2. Deputi Gubernur Senior

  3. Deputi Gubernur

  4. Dewan Gubernur

  5. Rapat Dewan Gubernur

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Mengenai badan yang mempunyai kewenangan membuat dan menetapkan kebijakan yang bersifat prinsipil dan strategis adalah Dewan Gubernur. Hal ini diatur di dalam UU No. 3 Tahun 2004 pasal 60 ayat (2) yang berbunyi “Selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan Gubernur menetapkan anggaran tahunan Bank Indonesia yang meliputi anggaran untuk kegiatan operasional dan anggaran untuk kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta pengaturan dan pengawasan perbankan.”

Mengenai badan yang mempunyai kewenangan membuat dan menetapkan kebijakan yang bersifat prinsipil dan strategis adalah Dewan Gubernur. Hal ini diatur di dalam UU No. 3 Tahun 2004 pasal 60 ayat (2) yang berbunyi “Selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan Gubernur menetapkan anggaran tahunan Bank Indonesia yang meliputi anggaran untuk kegiatan operasional dan anggaran untuk kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta pengaturan dan pengawasan perbankan.”

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Bank Indonesia dapat memberikan kredit kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. SEBAB Bank Indonesia dan Ban...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia