Iklan

Pertanyaan

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, pengelolaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan ....

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, pengelolaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan .... space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

25

:

22

Klaim

Iklan

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pengelolaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat sesuai dengan ciri demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat.

 pengelolaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat sesuai dengan ciri demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat. space space 

Pembahasan

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalahkeperluan rakyatsesuai dengan ciri demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat. Sistem demokrasi ekonomi yaitu suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah . Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, dalam pelaksanaannya demokrasi ekonomi memberikan kebebasan berusaha kepada setiap masyarakat, tetapi dalam batas-batas dan memenuhi syarat tertentu yang berlaku di lndonesia. Sebagian besar kegiatan ekonomi merupakan usaha swasta atau individu yang diatur mekanisme pasar. Akan tetapi, usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan demikian,pengelolaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat sesuai dengan ciri demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat.

Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah keperluan rakyat sesuai dengan ciri demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat.

Sistem demokrasi ekonomi yaitu suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, dalam pelaksanaannya demokrasi ekonomi memberikan kebebasan berusaha kepada setiap masyarakat, tetapi dalam batas-batas dan memenuhi syarat tertentu yang berlaku di lndonesia. Sebagian besar kegiatan ekonomi merupakan usaha swasta atau individu yang diatur mekanisme pasar. Akan tetapi, usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dengan demikian, pengelolaan sumber daya ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan rakyat sesuai dengan ciri demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Sistem perekonomian yang dilakukan pemerintah bertujuan ....

1

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia