Iklan

Pertanyaan

Berdasarkan rencana tata ruang wilayah kabupaten, wilayah X dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor perkebunan dan pariwisata. Dengan demikian,wilayahX dalam rencana tata ruang tersebut ditetapkansebagai kawasan ....

Berdasarkan rencana tata ruang wilayah kabupaten, wilayah X dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor perkebunan dan pariwisata. Dengan demikian, wilayah X dalam rencana tata ruang tersebut ditetapkan sebagai kawasan ....space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

11

:

00

Klaim

Iklan

A. Bryando

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Jawaban

dapat disimpulkan bahwawilayah X yang dimanfaatkan untuk sektor perkebunan dan pariwisata dalam rencana tata ruang tersebut ditetapkan sebagai kawasan budi daya.

dapat disimpulkan bahwa wilayah X yang dimanfaatkan untuk sektor perkebunan dan pariwisata dalam rencana tata ruang tersebut ditetapkan sebagai kawasan budi daya.space 

Pembahasan

Berdasarkan fungsi utama kawasannya, penataan ruang dapat diklasifikasikan menjadi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Kawasan budi daya merupakan wilayah yang memiliki fungsi utama untuk dibudidayakan, baik dari kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya buatannya. Dalam pengembangan sektor perkebunan dan pariwisata, terdapat kegiatan membudidayakanpotensi sumber daya alam, manusia, dan buatan. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwawilayah X yang dimanfaatkan untuk sektor perkebunan dan pariwisata dalam rencana tata ruang tersebut ditetapkan sebagai kawasan budi daya.

Berdasarkan fungsi utama kawasannya, penataan ruang dapat diklasifikasikan menjadi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Kawasan budi daya merupakan wilayah yang memiliki fungsi utama untuk dibudidayakan, baik dari kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya buatannya. Dalam pengembangan sektor perkebunan dan pariwisata, terdapat kegiatan membudidayakan potensi sumber daya alam, manusia, dan buatan.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa wilayah X yang dimanfaatkan untuk sektor perkebunan dan pariwisata dalam rencana tata ruang tersebut ditetapkan sebagai kawasan budi daya.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Penataan ruang diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar berdasarkan tingkat kedetailan informasi, yaitu rencana umum dan rencana rinci. Berikut ini yang tidak termasuk dalam rencana rinci ialah ......

11

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia