Iklan
Pertanyaan
Mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL). VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan. "Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, PT KCI juga meminta penumpang KRL untuk menggunakan masker dengan benar, yakni menutupi hidung dan mulut secara sempurna. "Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne.
Selain penggunaan masker, PT KCI juga masih melarang penumpang anak dibawah 5 tahun selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, anak dibawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL," kata Anne. Adapun bagi orang lanjut usia diatas 60 tahun, hanya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. "Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk," lanjut dia.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Sumber:https://megapolitan kompas.com/'read/2020/09/15/14213571/penumpang-diminta-tak-pakai-buff-dan- masker-scuba-saat-naik-krl
Berdasarkan fakta di atas, prediksilah kemungkinan yang akan terjadi pada perdagangan masker scuba!
Iklan
H. Annisa
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia