Iklan

Pertanyaan

Perhatikan berita berikut ini!

Pengusaha Minta Elektronik Tak Kena Pajak Barang Mewah

            Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) barang elektronik diusulkan untuk dihapus. "Barang elektronik yang sudah banyak digunakan masyarakat selayaknya tak dianggap barang mewah lagi, " kata Ketua Umu m Gabungan lmportir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Amirudin Saud.
            Penegasan itu disampaikan Amirudin dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPn BM Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (4/9). Jika kebijakan itu diterapkan, maka barang elektronik seperti televisi, LCD, lemari es, komputer tidak bakal lagi dikenakan pajak barang mewah. Pembebasan pajak juga diusulkan untuk alat telekomunikasi, seperti telepon seluler, yang sudah banyak digunakan masyarakat dan mobil dengan kapasitas silinder kurang dari 2.000 cc.
            GINSI juga mengusulkan pembebasan PPN untuk bahan baku yang akan menjadi produk akhir untuk tujuan konsumsi dan ekspor; "PPN dipungut setelah bahan baku diproses menjadi produk jadi, " kata Amirudin. Pembebasan PPN juga diusulkan untuk komoditas primer hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan.
            Ketua Panitia Kerja Revisi UU PPN Vera Febyanthy menyambut usulan itu. Menurutnya, beberapa persoalan itu telah termuat dalam Daftar lnventarisasi Masalah yang disampaikan pemerintah. "Filosofi dari pengenaan PPN adalah pajak yang dikenakan ke konsumsi," katanya.

(Sumber: www.tempo.co, diakses pada tanggal 12 April 2013 pukul 08:30 WIB). space space 

Berdasarkan berita di atas, apa yang akan terjadi pada pola konsumsi masyarakat jika pajak penjualan barang mewah dihapuskan? jelaskan!

Berdasarkan berita di atas, apa yang akan terjadi pada pola konsumsi masyarakat jika pajak penjualan barang mewah dihapuskan? jelaskan! space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

11

:

50

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

PPnBM (Pajak Penjualan atasBarang Mewah) merupakan pajak tambahan yang dikenakan kepada konsumen saat membeli suatu barang (mewah). Tujuan adanya PPnBM adalah melindungi pedagang kecil dan pedagang domestik agar mampu bersaing di pasar dalam negri.Adapun yang tergolong barang mewah adalah: Tidak termasuk barang kebutuhan pokok Hanya dikonsumsi oleh masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tinggi Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status sosial ekonomi penggunanya. Besaran pajak PPnBM akan berbeda tergantung dari jenis barangnya. Adanya kebijakan untuk menghapus PPnBM akan menimbulkan hal berikut: Permintaan barang import mewah akan meningkat karena terjadi penurunan harga akibat tidak dibebankannya PPnBM Konsumsi masyarakat terhadap produk dalam negri dapat menurun karena lebih memilih produk import yang memiliki stereotipe status sosial lebih tinggi dan bisa jadi harga barang sejenis buatan dalam negri lebih mahal sehingga kalah bersaing.

PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) merupakan pajak tambahan yang dikenakan kepada konsumen saat membeli suatu barang (mewah). Tujuan adanya PPnBM adalah melindungi pedagang kecil dan pedagang domestik agar mampu bersaing di pasar dalam negri. Adapun yang tergolong barang mewah adalah:

  1. Tidak termasuk barang kebutuhan pokok
  2. Hanya dikonsumsi oleh masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tinggi
  3. Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status sosial ekonomi penggunanya.

Besaran pajak PPnBM akan berbeda tergantung dari jenis barangnya. Adanya kebijakan untuk menghapus PPnBM akan menimbulkan hal berikut:

  1. Permintaan barang import mewah akan meningkat karena terjadi penurunan harga akibat tidak dibebankannya PPnBM
  2. Konsumsi masyarakat terhadap produk dalam negri dapat menurun karena lebih memilih produk import yang memiliki stereotipe status sosial lebih tinggi dan bisa jadi harga barang sejenis buatan dalam negri lebih mahal sehingga kalah bersaing.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan faktor-faktor yang memengaruhi pola konsumsi!

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia