Iklan

Pertanyaan

Pak Husein bekerja di PT. Santosa dengan memeroleh gaji satu bulan sebesar Rp5.000.000,00 tunjangan jabatan sebesar 5%. Pak Husein telah menikah dan mempunyai 2 anak. Besarnya pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang ditentukan adalah sebagai berikut: wajib pajak = Rp15.840.000,00 dan tanggungan sebesar Rp1.320.000,00 per orang.space 

Berdasarkan bacaan di atas, besarnya PTKP Pak Husein dalam satu tahun sebesar ....

Berdasarkan bacaan di atas, besarnya PTKP Pak Husein dalam satu tahun sebesar ....space 

  1. Rp15.280.000,00space 

  2. Rp15.840.000,00space 

  3. Rp17.160.000,00space 

  4. Rp18.480.000,00space 

  5. Rp19.800.000,00space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

15

:

25

Klaim

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban E.

jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban E.space 

Pembahasan

Diketahui: pembeban pajak untuk wajib pajak aadalah Rp15.840.000,00 tanggungan per orang adalah Rp1.320.00,00. Diatanyakan: Penghasilan Tidak Kena Pajak Penyelesaian: Besarnya PTKP dapat ditemukan dari penyelesaian sebagai berikut PTKP ​ = = = = ​ wajib pajak + tanggungan Rp 15.840.000 + ( Rp 1.320.000 × 3 ) Rp 15.840.000 + Rp 3.960.000 Rp 19.800.000 , 00 ​ Penghasilan Tidak Kena Pajak sebesar Rp19.800.000,00 Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban E.

Diketahui:

  • pembeban pajak untuk wajib pajak aadalah Rp15.840.000,00
  • tanggungan per orang adalah Rp1.320.00,00.

Diatanyakan:
Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penyelesaian:
Besarnya PTKP dapat ditemukan dari penyelesaian sebagai berikut

 space 

Penghasilan Tidak Kena Pajak sebesar Rp19.800.000,00

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban E.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada saat kita membeli barang di toko, biasanya harga yang kita bayar termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Jika pemerintah menurunkan besarnya PPN yang harus dibayarkan oleh pengusaha dari 10% menj...

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia