Iklan

Pertanyaan

Bentuk pengendalian konfik yang dilakukan dengan cara konsiliasi adalah ....

Bentuk pengendalian konfik yang dilakukan dengan cara konsiliasi adalah ....

  1. Bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga- lembaga tertentu yang dapat mengambil keputusan dengan adil

  2. Bentuk pengendalian konfik yang menggunakan jasa seorang wasit

  3. Bentuk pengendalian konfik yang dilakukan menggunakan mediator

  4. Bentuk pengendalian konflik dengan cara menyudutkan salah satu pihak

  5. Bentuk pengendalian konfik yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan dominasi salah satu pihak

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

20

:

36

:

11

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Pembahasan
lock

Upaya penyelesaian konflik sosial : Koersi (coercion) , yaitu salah satu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui paksaan fisik atau psikologis kepada pihak-pihak yang terkait. Contoh koersi dalam upaya penyelesaian konflik adalah peperangan yang terjadi antara ISIS dengan Amerika Serikat, Rusia, Irak, Suriah, dan lain sebagainya. Penyelesaiakan masalah konflik ini berakhir dengan adanya kesepatakan untuk menghabiskan ISIS dari akar-akarnya yang dilakukan dengan memberikan BOM Nuklir. Kompromi (compromise) , adalah salah satu bentuk peyelesaian konflik yang dilakukan dengan melakukan keterlibat dangan cara mengurangi segala bentuk tuntutan untuk mencapai suatu penyelesaian yang diangap pantas. Arbitrase (arbitration) , yaitu cara penyelesaian konflik sosial yang dilaukan untuk mencapai sebuah kompromi dengan melalui jembatan pada pihak ketiga yang tentusaja pihak keiga ini bersifat formal karena pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri. Pihak ketiga dalam arbitrase berupa majelis arbitrase. Mediasi (mediation) yaitu akomodasi yang membutuhkan pihak ketiga. Pihak ketiga mi bersifat netral dan tidak berwenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah. Konsiliasi (conciliation) yaitu usaha memperbaiki phak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Konsiliasi merupakan mediasi yang bersifat lebih formal. Keputusan pihak ketiga dalam konsiliasi bersifat tidak mengikat. Rekonsiliasi (reconciliation) yaitu usaha menyelesajkan konflik pada masa lalu sekaligus memperbarui hubungan ke arah perdamaian yang lebih harmonis. Stalemate yaitu proses akomodasj yang terjadi karena kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang sehingga pertikaian berhenti dengan sendirinya. Transformasi konflik (conflict transformation) yaitu upaya penyelesajan konflik dengan mengatasnamakan akar penyebab konflik sehingga dapat mengubah konflik yang bersifat destruktif menjadi konflik konstruktif. Ajudikasi (ajudication) yaitu penyelesaian konflik di pengadilan. Segregasi (segregation) yaitu tiap-tiap pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan. Eliminasi (elimination) yaitu salah satu pihak yang berkonflik memutuskan mengalah atau mengundurkan diri dari konflik. Subjugation atau domination yaitu pihak yang mempunyai kekuatan lebih kuat dan dominan meminta pihak yang lebih lemah untuk memenuhi keinginanannya. Keputusan mayonitas ( majority rule ) yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak atau melakukan voting. Konversi yaitu penyelesaian konflik dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Upaya penyelesaian konflik sosial :

  • Koersi (coercion), yaitu salah satu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui paksaan fisik atau psikologis kepada pihak-pihak yang terkait. Contoh koersi dalam upaya penyelesaian konflik adalah peperangan yang terjadi antara ISIS dengan Amerika Serikat, Rusia, Irak, Suriah, dan lain sebagainya. Penyelesaiakan masalah konflik ini berakhir dengan adanya kesepatakan untuk menghabiskan ISIS dari akar-akarnya yang dilakukan dengan memberikan BOM Nuklir.
  • Kompromi (compromise), adalah salah satu bentuk peyelesaian konflik yang dilakukan dengan melakukan keterlibat dangan cara mengurangi segala bentuk tuntutan untuk mencapai suatu penyelesaian yang diangap pantas.
  • Arbitrase (arbitration), yaitu cara penyelesaian konflik sosial yang dilaukan untuk mencapai sebuah kompromi dengan melalui jembatan pada pihak ketiga yang tentusaja pihak keiga ini bersifat formal karena pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri. Pihak ketiga dalam arbitrase berupa majelis arbitrase.
  • Mediasi (mediation) yaitu akomodasi yang membutuhkan pihak ketiga. Pihak ketiga mi bersifat netral dan tidak berwenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
  • Konsiliasi (conciliation) yaitu usaha memperbaiki phak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Konsiliasi merupakan mediasi yang bersifat lebih formal. Keputusan pihak ketiga dalam konsiliasi bersifat tidak mengikat.
  • Rekonsiliasi (reconciliation) yaitu usaha menyelesajkan konflik pada masa lalu sekaligus memperbarui hubungan ke arah perdamaian yang lebih harmonis.
  • Stalemate yaitu proses akomodasj yang terjadi karena kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang sehingga pertikaian berhenti dengan sendirinya.
  • Transformasi konflik (conflict transformation) yaitu upaya penyelesajan konflik dengan mengatasnamakan akar penyebab konflik sehingga dapat mengubah konflik yang bersifat destruktif menjadi konflik konstruktif.
  • Ajudikasi (ajudication) yaitu penyelesaian konflik di pengadilan.
  • Segregasi (segregation) yaitu tiap-tiap pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan.
  • Eliminasi (elimination) yaitu salah satu pihak yang berkonflik memutuskan mengalah atau mengundurkan diri dari konflik.
  • Subjugation atau domination yaitu pihak yang mempunyai kekuatan lebih kuat dan dominan meminta pihak yang lebih lemah untuk memenuhi keinginanannya.
  • Keputusan mayonitas (majority rule) yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak atau melakukan voting.
  • Konversi yaitu penyelesaian konflik dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

139

Reva Rizka Awalia

Mudah dimengerti

Bang Cipeng

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Furta Anugrah

Pembahasan lengkap banget Makasih ❤️

ARJUNA PRASETYO

Pembahasan lengkap banget

Miftahurrahmi Oktavia

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Law making treaties merupakan suatu bentuk perjanjian yang sifatnya ...

39

3.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia